1.
Definisi
Kapital Sosial
Berikut
adalah definisi kapital sosial dari beberapa ahli dan sumber:
· Definisi
menurut James Coleman (1988) • Catatan Robert Lawang terhadap pendapat Coleman
adalah tidak adanya rumusan kalimat definisi yang jelas dan tegas. Hal tersebut
mungkin dilatarbelakangi oleh adanya asumsi bahwa semua pembaca sudah
mengetahui apa artinya struktur sosial, fungsi, aspek-speknya, kapital sosial
itu sendiri serta sejumlah konsep ekonomi terkait kapital sosial. Menurut
Coleman, Kapital Sosial didefinisikan dengan fungsinya. Kapital sosial bukanlah
suatu entitas tunggal tetapi terdiri dari sejumlah entitas dengan dua elemen
yang sama (untuk semua entitas itu) [i] semuanya terdiri dari aspek
struktur-struktur sosial [ii] memfasilitasi tindakan-tindakan tertentu dari
aktor-apakah orang per orangan atau aktor-aktor badan hukum dalam struktur itu.
Konsep fungsi, struktur dan sistem sosial merupakan kata kunci dalam paradigma
fungsionalisme struktural. Konsep aktor merupakan kata kunci dalam paradigma
pertukaran sosial dan interaksionisme simbolik. Menurut penulis, Coleman tidak
mau membuang konsep di atas karena (mungkin) diperlukan dalam mengkonstruksikan
teori baru. Definisi di atas tidak begitu mudah untuk diterapkan, sehingga yang
sering diambil dari definisi di atas adalah hubungan antara variable independen
dan dependennya. Namun ada yang sering dilupakan oleh peneliti yang berlatar
belakang ekonomi yaitu analisis struktural - baik dalam bentuk obyektif dan
antarsubyektif.
· Definisi
Robert Putnam (1993) Menurut penulis, definisi tentang kapital sosial dari
Putnam lebih eksplisit dan jelas serta dikonstruksikan dari acuan pustaka yang
lebih luas, yang merupakan gabungan dari saripati dari definisi para ahli lain
seperti Coleman, Glenn Loury, P.A. Wallace, A. Le Mund dll. Menurut Putnam, Kapital Sosial menunjuk pada
bagian-bagian dari organisasi sosial seperti kepercayaan, norma dan jaringan
yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan
yang terkoordinasi. •Dengan kata lain, kapital sosial itu bersifat produktif,
memungkinkan pencapaian tujuan tertentu, yang tanpa kontribusinya tujuan itu
tidak akan tercapai. Dicontohkan bagaimana petani mencari rumput dan
meminjamkan alat-alat kepada petani lain. Wujud struktur sosial yang menjadi
satuan analisis studi Putnam ataupun pengikut aliran ini adalah institusi sosial
(termasuk di dalamnya analisis kebutuhan pokok, cara-cara pemenuhan
kebutuhannya baik dalam pengembangan perilaku maupun dalam bentuk organisasi). Kekeliruan
yang seringkali terjadi dalam penelitian seperti ini adalah satuan analisis
organisasi lebih menonjol daripada alisisi struktural / institusional yang
merupakan ciri khas analisis sosiologik.
· Definisi
Francis Fukuyama (1995) Menurut Fukuyama ada dua definisi yang bisa ditemukan
dalam 2 sumber yaitu,
a.
Kapital Sosial menunjuk pada kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di
dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu darinya. (Trust;1993)
b.
Kapital sosial adalah serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki
bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya
kerjasama di antara mereka. (The Great; 1999)
Dalam
buku Trust, pembahasan tentang kapital sosial lebih banyak melihat hubungan
dengan pebedaan yang sangat mencolok antara negara atau masyarakat yang
memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dan yang memiliki tingkat kepercayaan
yang rendah. Sedangkan buku The Great memusatkan perhatian terhadap kekacauan
(disruption) yang ditimbulkan oleh rendahnya kapital sosial.
· Definisi
Bank Dunia rumusan dari Bank Dunia ini adalah hasil dari para ahli yang
tergabung dalam kelompok Advisory Council to the Vice Presidency for
Environmentally Sustainable Development. Ada 2 definisi kapital sosial menurut bank
dunia yaitu:
a.
Kapital sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang
membentuk kualitas interaksi sosial dalam masyarakat.
b.
Kapital sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang
memungkinkan orang dapat bekerja sama. Definisi yang pertama terdapat kelemahan
yaitu ketidakjelasan dalam mengartikan konsep-konsep yang termasuk dalam
variable independen (norma, institusi dan hubungan sosial) serta kualitas
interaksi sosial yang termasuk dalam variable dependen, karena ada
fleksibilitas yang dapat diperoleh dari definisi ini.
· Definisi
Jonathan H. Turner (2005) Kapital sosial menunjuk pada kekuatan-kekuatan yang
meningkatkan potensi untuk perkembangan ekonomi dalam suatu masyarakat dengan
menciptakan dan mempertahankan hubungan sosial dan pola organisasi sosial. Menurut
penulis definisi dari Turner adalah definisi kapital sosial yang lebih dekat
dengan sosiologi, namun terdapat kekurangan secara operasional ketika harus
digunakan untuk melakukan penelitian lapangan yaitu:
a.
Kekuatan yang dimaksud sangat luas dan tidak spesisifik karena bisa menunjuk
pada kekuatan personal, individual, psikologik, struktural, politik, agama,
budaya, gaib, mafia, atau apa saja sepanjang dia dapat mendorong potensi untuk
perkembangan ekonomi.
b.
Fungsi kapital sosial hanya terbatas pada tujuan-tujuan yang bersifat ekonomi
saja.
c.
Definisi ini tidak memberikan alternative yang sudah dikembangkan oleh para
ahli ekonomi – sosiologi (atau sosiologi perekonomian).
Dari
definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan capital sosial adalah Kapital
sosial dimana terciptanya kepercayaan diantara anggotanya tercipta jaringan
adanya norma dan nilai yang memungkinkna untuk kerja sama. Kapital sosial
ketika kelompok dan bekerjasama yang ada dalam struktur sosial bersifat embaded
dan menjadi aturan bersama aeluruh masyarakat dan muncul menjadi tindakan
sehari-hari dalam suatu masyarakat.
2.
Jenis
/ Tipe Kapital Sosial
Empat
tipe utama Kapital Sosial yaitu:
o
Tipe Ikatan Solidaritas (bounded
solidarity)
Capital
social menciptakan mekanisme kohesi kelompok dalam situasi yang merugikan
kelompok.
o
Tipe Pertukaran Timbal-balik (reciprocity
transaction)
Pranata
yang melahirkan pertukaran antar para pelaku
o
Tipe Nilai Luhur (value introjection)
Gagasan
dan nilai, moral yang luhur, dan komitmen melalui hubungan-hubungan kontraktual
dan menyampaikan tujuan-tujuan individu di balik tujuan-tujuan instrumental.
o
Tipe Membina Kepercayaan (enforceable
trust)
Keempat
tipe kapital social di atas selalu terkait dengan penggunaan nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu dan bersifat timbal
balik. Kapital social memiliki konskuensi positif dan negatif. Konsekuensi
positif berupa sumber pengawasan social, sumber dukungan bagi keluarga, dan
sumber manfaat social ekonomi melalui jaringan social luar. Sedangkan
konskuensi negatifnya yaitu berupa pembatasan peluang bagi pihak lain
(eksklusifitas), pembatasan kebebasan individu, klaim berlebihan atas
keanggotaan kelompok, dan penyamarataan norma bagi semua anggota
(konformitas).
3.
Dimensi
Kapital Sosial
o
Integrasi (integration) yaitu
ikatan-ikatan berdasarkan kekerabatan, etnik, dan agama.
o
Pertalian (linkage) yaitu ikatan dengan
komunitas lain di luar komunitas asal berupa jejaring (network) dan
asosiasi-asosiasi bersifat kewargaan (civic association) yang menembus
perbedaan kekerabatan, etnik, dan agama.
o
Integritas organisasi (organizational
integrity) yaitu keefektifan dan kemampuan institusi Negara untuk menjalankan
fungsinya, termasuk menciptakan kepastian hokum dan menegakkan peraturan.
o
Sinergi (synergy) yaitu relasi antara
pemimpin dan institusi pemerintahan dengan komunitas (state-community
relations).
4.
Peranan
Kapital Sosial
Konsep
masyarakat sipil merupakan jejaring kerja (working network) yang tidak hanya
terdiri civil society organizations, namun melibatkan partai politik,
lembaga-lembaga agama dan sosial, prnata adat dan aktor-aktor individu seperti
para informal tokoh-tokoh masyarakat. Jejaring ini bergerak secara setimultan
dan berupaya menerapkan melalui proses demokratisasi partisasipasi rakyat
dalam pembuatan kebijakan, prinsip good governance dalam pencapaian political
public goods, pemerataan distribusi kesejahteraan, prinsip non kekerasan dalam
mengatasi perasalahan sosial. Gerak jejaring kerja tersebut tidak mengurangi
peran kewarganegaraan, namun lebih diarahkan dalam penguatan kapasitas
masyarakat sipil tersebut mengembangkan mekanisme penguatan warga dalam berhadapan
dengan pasar dan negara.
Kapital
sosial diperkuat nilai-nilai sosial dan kearifan lokal yang mewujudkan suatu
hal dengan baik seperti nilai kebersamaan, kepranataan dan nilai-nilai sosial
ertentu mampu membuat jaringan strategis sebagai wahana pembangunan masyarakat.
Keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai sosial tersebut didalam kapital
sosial merujuk pada bagian organisasi sosial seperti kepercayaan norma dan
jaringan yang dapat meningkatkan efisensi masyarakat dengan memfasilitasi
tindakan-tindakan terkoordinasi dalam masyarakat. Kapital sosial merujuk
pada institusi hubungan sikap dan nilai yang membimbing interaksi konstribusi
pada perkembangan ekonomi dan sosial.
Aktivitas
kapital sosial merupakan pemenuhan kebutuhan bersama, pendidikan dan penanganan
permasalahan sosial. Pemenuhan kebutuhan bersama terjadi dalam masyarakat
dengan dengan melakukan kerjasama sosial. Kapital sosial tersebut mempererat
hubungan atara anggota masyarakat serta menjadikannya hubungan yang harmonis
sehingga lebih mudah dalam menangani permasahan sosial yang ada.
Penanganan permasalah sosial yang ada ini menjadikan masyarakat mudah dalam
mencapai kesejahteraan dan memperlancar pembangunan yang dilaksanakan oleh
pemerintah. Artinya, capital social itu merupakan penyebab dari suatu tindakan
individual atau tindakan kolektif yang memungkinkan suatu daya guna dan daya
hasil tercapai.
Kenyataan
adanya perbedaan dalam perkembangan ekonomi social dan politik, yang diduga
karena perbedaan dalam tingkat capital social. jadi, untuk pertumbuhan ekonomi
social dan politik tinggi, harus meningkatkan kualitas capital social dalam
masyarakat. Analisis terakhir terasa sangat sulit, karena seperti sudah
digambarkan dalam bagian pertama buku ini, capital social itu tertambat pada
struktur social obyektif makro atau struktur social intersubyektif, sehingga
perubahan yang terjadi di sini praktis merupakan perubahan struktural yang
sangat sulit tercapai dalam waktu singkat.
· Peran
kapital sosial dalam pembangunan
Perkembangan
paradigma dan teori pembangunan telah mengalami perubahan sejak 30 tahun lalu.
Perubahan ini dipicu oleh ketidakpuasan pada perkembangan pembangunan di banyak
negara berkembang dan negara miskin di benua Asia dan Afrika. Paradigma
pembangunan yang ada sebelumnya telah menjerumuskan negara-negara tersebut
dalam kemiskinan akibat lemahnya kontrol negara terhadap pengaruh dan
intervensi negara asing dalam bidang perekonomian, perdagangan, industri,
budaya dan politik, yang berimbas pada lemahnya kebijakan publik yang dibuat oleh
pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal
ini erat kaitannya dengan tidak dimasukkannya modal sosial sebagai faktor
penting dalam mempengaruhi efisiensi dan efektivitas kebijakan. Kenyataan ini
menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dimensi kultural dan pendayagunaan peran
lembaga-lembaga yang tumbuh dalam masyarakat untuk mempercepat dan
mengoptimalkan proses-proses pembangunan. Karena menurut seorang ahli bernama
Fukuyama (2002) misalnya menyebutkan faktor kultural, khususnya kapital sosial
menempati posisi yang sangat penting sebagai faktor yang menentukan kualitas
masyarakat.
· Peran
kapital sosial dalam politik
Kapital
Sosial yang tinggi, menurut Putnam (2002) membawa dampak pada tingginya
partisipasi masyarakat sipil dalam berbagai bentuknya. Akibat positif yang
dihasilkan adalah pemerintah akan memilki akuntabilitas yang lebih kuat.
Tingginya kapital sosial akan mendorong efektifitas pemerintahan, beragam
determinan memungkinkan negara berfungsi secara lebih efektif dan memiliki
legitimasi. kapital sosial tinggi yang ada dalam masyarakat lebih mampu
memfasilitasi hubungan antara negara dan rakyat. Hubungan yang baik antara
pemerintah dan masyarakat akan menjamin stabilitas politik negara.
Di
tingkat lokal, kapital sosial dapat menjembatani hubungan pemerintah daerah dan
masyarakat dalam menyebarkan informasi dan mengimplementasikan program-program
pembangunan. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, keterbukaan pemerintah
pada masyarakat, adanya komitmen dan keinginan yang kuat antara pemerintah
daerah dan masyarakat untuk membangun, serta adanya partisipasi aktif
masyarakat dalam pembangunan akan mendorong terciptanya pembangunan
sistem pemerintahan yang baik dimana akuntabilitas dan transparansi
pemerintahan berimbang dengan akses dan kontrol masyarakat terhadap
pemerintahan. Hal ini juga dapat mendorong demokrasi tumbuh dari bawah dan
memungkinkan pembangunan politik tidak hanya pada arus pusat tapi juga lokal.
5.
Kapital
Sosial dalam Masyarakat
Secara
etimologi kata masyarakat dalam bahasa indonesia berasal dalam bahasa arab;
syarikah, musyarakah, yang artinya saling besekutu, kelompok berhimpun dan
bersama. Kata syarikah tersimpul unsur pengertian yang berhubungan dengan
pembentukan suatu kelompok, golongan atau perkumpulan. (Sidi Gazalba, 1976).
Masyarakat merupakan suatu perkumpulan manusia yang berkesadaran dalam
mempertahankan eksistensinya di dalam lingkungan. Dalam rangka
mempertahankan eksistensi manusia dengan kemampuannya mengelola dan
mengembangkan alam. Manusia sebagai mahluk sosial, karena ia memerlukan orang
lain dalam berhubungan ataupun menjalankan aktivitasnya. Manusia sebagai
mahluk sosial tersebut maka memerlukan sebuah organisasi kemasyarakatan dalam
rangka memenuhi kebutuhan hidup bersama. Oleh karena itu, masyarakat bukan
hanya sekumpulan individu saling bersatu dan berkelompok tetapi mendiami tempat
atau wilayah tertentu dengan sistem nilai dan pandangan hidup, dan kebudayaan
yang dimilikinya. (Sudibyo Markus, 2009)
Gagasan
tentang masyarakat sipil dalam sejarahnya muncul dalam abad ke-17 ketika
pemikir seperti Thomas Hobbes dan John Locke masyarakat sipil sebagai
suatu abstraksi atas kondisi masyarakat yang dikonsepsikan dengan negara alam,
yakni kondisi hipotesis dimana kehidupan manusia tidak diatur, dan manusia
saling mengejar kepentingannya. Dalam keadaan seperti itu, dikhawatirkan akan
terjadinnya warre (war of all against all) yang akibatnya membahayakan hak-hak
fundamental individu. Selanjutnya, untuk mengatasi para individu tersebut, menyerahkan
kebebasan alamiah mereka dan sepakat untuk mmasuki masyarakat yang terikat
peraturan. (Adi Widjajanto dkk, 2007). Konsep masyarakat sipil yang diungkapkan
oleh Hobbes dan Locke pada abad ke -17 ini megarah pada pengertian masyarakat
yang beradab. Masyarakat sipil merupkan bagian dari peradaban yang berada
diluar kendali pemerintah dan pasar dan termarginalisasi keduanya. Oleh karena
itu pentingnay pergerakan sosial masyarakat sipil yang mampu melindunginya dari
pemerintah dan pasar. (Rizal Primahendra, 2003)
Konsep
masyarakat sipil merupakan jejaring kerja (working network) yang tidak hanya
terdiri civil society organizations, namun melibatkan partai politik,
lembaga-lembaga agama, prnata adatdan aktor-aktor individu seperti para
informal tokoh-tokoh agama. Jejaring ini bergerak secara setimultan dan
berupaya mengimplementasikan melalui proses demokratisasi partisasipasu rakyat
dalam pembuatan kebijakan, prinsip good governance dalam pencapaian political
public goods, pemerataan distribusi kesejahteraan, prinsip non kekerasan dalam
mengatasi perasalahan sosial. Gerak jejaring kerja tersebut tidak mengurangi
peran kewarganegaraan, namun lebih diarahkan dalam penguatan kapasitas
masyarakat sipil tersebut mengembangkan mekanisme penguatan warga dalam berhadapan
dengan pasar dan negara. (Adi Widjajanto dkk, 2007).
Dalam
kehidupan dimasyarakat yang bersifat sehari-hari keperangkatan sosial lebih
dikenal degan arisan, simpan pinjam, serikat tolong menolong, kelompok jama’ah
ta’alim. Kepranataan dapat dilihat dalam upacara adat, kegiatan masyarakat
seperti perkawinan, kelahiran, kematian dan yang lain. Semuanya diperkuat
nilai-nilai sosial dan kearifan lokal yang sidah melembaga dengan baik seperti
nilai kebersamaan, kepranataan dan nilai-nilai sosial ertentu mampu membuat
jaringan strategis sebagai wahana pembangunan masyarakat. (Moekus, 2002).
Keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai sosial tersebut didalam kapital
sosial merujuk pada bagian organisasi sosial seperti kepercayaan norma dan
jaringan yang dapat meningkatkan efisensi masyarakat dengan memfasilitasi
tindakan-tindakan terkoordinasi dalam masyarakat. Kapital sosial merujuk
pada institusi hubungan sikap dan nilai yang membimbing interaksi konstribusi
pada perkembangan ekonomi dan sosial. (Robert M. Z. Lawang, 2004).
Kapital
sosial dioperasionalkan dalam bentuk keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai
sosial yang tumbuh dalam masyarakat. Kapital sosial dalam keperangkatan yakni
kelompok keagamaan yang berfungsi dalam pemeliharaan dan peningkatan keagamaan
akativitas keagaamaan berdampak sosial. Kelompok berkumpul meningkatkan
keagamaan dan mengumpulkan infak yang selanjutnya disalurkan pada orang yang
tidak mampu, seperti orang miskin, orang jompo dan pemberian beasiswa pada anak
miskin. Kelompok arisan dan koperasi simpan pinjam yang bersifat agak tertutup
dan terbatas. Kelompok ini berkumpul dalam setiap bulan untuk melakukan arisan
dan meminjamkan uang pada anggotanya dan dikembalikan dalam tempo tertentu.
Jumlah besaran nominal maksimal peminjaman bersifat terbatas dan dikarenakan
kondisi uang yang ada juga terbatas.
Aktivitas
kapital sosial merupakan pemenuhan kebutuhan bersama, pendidikan dan penanganan
permasalahan sosial. Pemenuhan kebutuhan bersama terjadi dalam masyarakat
dengan dengan melakukan kerjasama dalam pemberian bantuan serta koperasi simpan
pinjam sebagai bentuk pinjaman yang diharapkan digunakan untuk barang yang
bersifat produktif. Penanganan permasalahan sosial yang terjadi dimasyarakat
yakni dengan cara berkelompok (gotong royong) dalam mengerjakannya misalkan
pada upacara adat, perkawinan dan kematian dalam masyarakat. Kapital sosial
tersebut mempererat hubungan atara anggota masyarakat serta menjadikannya
hubungan yang harmonis sehingga lebih mudah dalam menangani permasahan sosial
yang ada. Penanganan permasalah sosial yang ada ini menjadikan masyarakat mudah
dalam mencapai kesejahteraan dan memperlancar pembangunan yang dilaksanakan
oleh pemerintah.
6.
Contoh
Kasus dalam Kapital Sosial
Banyak
peneliti yang mengkaji hubungan antara human kapital dan sosial kapital, serta
pengaruh sosial kapital dari akumulasi human capital. Human kapital berkaitan
dengan pendidikan dan kesehatan yang baik dipengaruhi oleh sosial kapital
horizontal. Menurut Part (2003) mengatakan ada tiga arah penelitian dari
penelitian bidang kapital ini, yaitu sosial kapital dan prestasi anak,
(ketidakmerataaan atau ketidak stabilan) dan educational attainment (Hasil yang
dicapai), educational credentials (surat kepercayaan atau Mandat) dan labour
market.
a.
Sosial Kapital dan Prestasi Pendidikan Anak
Beberapa
penelitian menunjukkan bahwa social capital merupakan faktor penting bagi
prestasi pendidikan seorang anak. Dalam dunia kerja, menurut Coleman (1988)
generasi human capital sangat tergantung pada modal finansial, human capital
dan sosial kapital para orang tua, hubungan antara orang tua dan anak akan
memberikan akses human kapital dan sosial kapital dari orang tua. Komunitas
human kapital juga akan membantu menghasilkan human kapital dengan menyediakan
sumber daya dasar anak dimana masyarakat mendorong prestasi pendidikan bagi
anak-anak.
Israel
dan Beaulieu (1995) yang melakukan penelitian tentang peran sosial kapital
untuk mempromosikan prestasi pendidikan anak Sekolah Menengah Atas di Amerika
menemukan bahwa hubungan keluarga, human kapital dan modal finansial semuanya
berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan drop out siswa. Menurut Part (2003)
hal tersebut terjadi karena hubungan positif tersebut memberikan informasi
pekerjaan dan sekolah kepada orang tua dan anak. Pengaruh positif lain adalah
anak-anak dapat mengembangkan keterampilan lebih baik dari yang diterima dari
orang tua mereka. Pengaruh negatif dapat terjadi jika orang tua kurang
menyediakan waktu untuk sosialisasi bagi anak. Jadi, kurangnya perhatian sosial
kapital orang tua akan mengurangi kinerja pendidikan anak.
b.
Ketidakstabilan Pendapatan dan Hasil Pendidikan yang Dicapai
Mayer
(2001) memperkirakan pengaruh perubahan ketidakstabilan pendapatan terhadap
capaian hasil pendidikan dan atas perbedaan dalam pencapian hasil pendidikan
antara anakanak orang kaya dengan anak orang miskin, atau perubahan atas
pendapatan secara keseluruhan. Menurut Mayer (2001) menemukan bahwa
ketidakseimbangan pendapatan dapat berpengaruh terhadap capaian hasil
pendidikan, melalui; pemberian insentif untuk sekolah, penurunan utilitas dari
pendapatan keluarga, proses untuk mendapat pendapatan sendiri, misalnya
perubahan proses politik dan perubahan segresi ekonomi. Disamping itu mayer
juga mengatakan bahwa ketidakstabilan Vol. 17 No. 2, September 2010 Jurnal
Bisnis dan Ekonomi 179 pendapatan juga berkontribusi terhadap peningkatan
ketidakstabilan pencapaian hasil pendidikan yang diperoleh antara anak orang
miskin dan anak orang kaya, yang akhirnya akan berpengaruh pada generasi yang
akan datang. Disamping itu, masalah peningkatan pengeluaran setiap siswa pada
tingkat sekolah dasar, sekolah menengah dan pendidikan strata satu akan berhubungan
dengan ketidakseimbangan negara dan akan meningkatkan pencapaian hasil pendidikan
yang diperoleh.
c.
Pendidikan dan Pasar Tenaga Kerja
Banyak
perdebatan tentang mandat atau kepercayaan pendidikan berkontribusi terhadap
andil setiap individu. Lee dan Brinton (1996) yang meneliti pada mahasiswa di
Korea Selatan pengaruh universitas terhadap kesuksesan pasar tenaga kerja. Lee
dan Brinton mengindentifikasikan bahwa instutusi pendidikan menyediakan sosial
kapital lembaga dimana yang berbeda dengan sektor sosial kapital privat yang
dibagi melalui jaringan keluarga dan teman. Peran dari dua tipe sosial capital
dapat menilai dan praktek rekrutmen dalam perusahaan. Hasil penelitian mereka
menyarankan bahwa mahasiswa dan mahasiswi yang direkrut melalui saluran
informal akan bekerja keras terhadap sosial kapital privat.
Sedangkan
mahasiswa yang dilatih melalui universitas akan menghadapi sosial kapital
kelembagaan. Sedangkan Montgomery (1992) yang menganalisis ukuran dan komposisi
jaringan sosial berpengaruh terhadap proses pencarian kerja. Montgomery
menemukan bahwa individu-individu dengan jaringan kerja yang besar dan ikatan
lemah lebih suka menerima banyak pekerjaan dengan menerima gaji yang banyak.
Maka karena itu ukuran jaringan kerja berpengaruh positif gaji para pencari
kerja.
Banyak
studi empiris yang mengatakan bahwa ada hubungan antara human capital dan
social capital yang saling mempengaruhi. Berdasarkan studi yang telah dilakukan
sebelumnya dilapangan ditemukan dalam rangka melihat social capital dalam
penciptaan human capital. Pertama, Social capital dan prestasi pendidikan anak-anak.
Hal ini jelas bahwa social capital merupakan menentukan pendidikan anak-anak,
generasi dari human capital sangat tergantung pada pada keuangan keuarga, human
capital orang tua, dan social capital yaitu hubungan antara orang tua dan
anak-anak dimana seorang anak mempunyai akses pada human dan social capital ke
orang tua.
Kedua,
Ketidaksamaan pendapatan dan pencapaian pendidikan Diperkirakan ada pengaruh
pada perubahan ketidaksamaan pendapatan atau pencapaian pendidikan yaitu
pendidikan antara anak orang kaya dan miskin. Mayer (2001) mengemukakan ada 3
(tiga) pengaruh dari ketidaksamaan pendapatan dalam pencapaian pendidikan
seorang anak yaitu persediaan insentif untuk sekolah agar hasil lebih tinggi,
penurunan manfaat dari pendapatan keluarga, dan dalam fokus pendidikan akan
merefleksikan kontribusi pada human, social dan cultural capital. Institusi
pendidikan akan menyediakan dasar institusi social capital dimana ada perbedaan
antara individu dalam social capital yang diuntungkan dengan jaringan keluarga
dan pertemanan.
d.
Social Kapital Sebagai Faktor Pembangunan
Ekonomi
Teori pertumbuhan ekonomi neo klasik secara khusus menyatakan bahwa modal
fisik, buruh dan teknologi merupakan faktor utama dalam perkembangan ekonomi.
Model tersebut jika ditambahkan human bapital akan menjadi model pertumbuhan
endogen atau disebut faktor produksi (Lucas, 1988) Ada dua pendekatan yang
berhubungan human capital terhadap pertumbuhan ekonomi. Alasan pertama nilai
pertumbuhan ekonomi yang dihubungkan dengan akumulasi angka human capital
(Lucas, 1988). Kedua, angka pertumbuhan didasarkan pada jumlah human kapital
(Aghion,1998). Perkembangan terbaru dalam teori pertumbuhan ekonomi yaitu human
kapital menciptakan ekternalitas positif, seperti; modal finansial tidak membuat
arus finansial terhadap negara miskin dengan tingkat pendidikan rendah. Sebab
pendidikanlah seorang individu akan lebih produktif yang akhirnya akan menambah
tenaga kerja yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan nasional.
Teori
sosial kapital membantu menjelaskan partisipasi jaringan kerja informal dan
Ghazali Syamni Jurnal Bisnis dan Ekonomi 180 kepercayaan atas nilai-nilai yang
menjadi bagian modal dalam masyarakat. Hampir semua kegiatan ekonomi
berhubungan dengan hubungan jaringan sosial kapital dan pengaruhnya terhadap
produktifitas di tingkat mikro dan makro level. Hubungan informal tidak secar
langsung akan meningkatkan kesejahteraan tapi tanpa hubungan ini kesejahteraan
akan sangat sulit untuk dicapai (Evan, 1996). Dalam banyak hal, sosial kapital
dimasyarakat akan meningkatkan total faktor produktifitas karena akan
meningkatkan kuantitas dan kualitas sosial kapital akan mempengaruhi
kapabilitas manajerial privat atau publik. Kapabilitas manajerial akan baik
ketika sosial kapital akan mengurangi biaya informasi, biaya transaksi dan
risiko serta mambantu menghindari moral hazard dan masalah adverse selection
(Meier, 2002).
Selanjutnya
pengelolaan risiko, shock dan peluang merupakan kunci untuk menacapai
pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ketertinggalan sosial kapital menjadikan
alasan rendahnya pertumbuhan GDP di beberapa negara bekas sosialis. Jadi
masalah fisik dan human capital adala awal dari langkah perkembangan (Paldam,
2000). Menurut World Bank (2003) sosial kapital hal penting dalam pengentasan
kemiskinan dengan memperbaiki ketinggalan hubungan ekonomi dan sumber
informasi. Akhirnya, dalam pembangunan ekonomi, masih ada inkonsistensi
hubungan antara sosial kapital dan potensi pembangunan ekonomi yang menjadi
bukti lebih jelas pada tingkat individu. Kemampuan individu untuk menggunakan
hubungan dalam menyelesaikan tujuan ekonomi akan berhubungan negatif atau
positif terhadap pertumbuhan ekonomi di level masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar