Entri Populer

Minggu, 11 Desember 2016

Kapital Sosial

1.     Definisi Kapital Sosial

Berikut adalah definisi kapital sosial dari beberapa ahli dan sumber:
·       Definisi menurut James Coleman (1988) • Catatan Robert Lawang terhadap pendapat Coleman adalah tidak adanya rumusan kalimat definisi yang jelas dan tegas. Hal tersebut mungkin dilatarbelakangi oleh adanya asumsi bahwa semua pembaca sudah mengetahui apa artinya struktur sosial, fungsi, aspek-speknya, kapital sosial itu sendiri serta sejumlah konsep ekonomi terkait kapital sosial. Menurut Coleman, Kapital Sosial didefinisikan dengan fungsinya. Kapital sosial bukanlah suatu entitas tunggal tetapi terdiri dari sejumlah entitas dengan dua elemen yang sama (untuk semua entitas itu) [i] semuanya terdiri dari aspek struktur-struktur sosial [ii] memfasilitasi tindakan-tindakan tertentu dari aktor-apakah orang per orangan atau aktor-aktor badan hukum dalam struktur itu. Konsep fungsi, struktur dan sistem sosial merupakan kata kunci dalam paradigma fungsionalisme struktural. Konsep aktor merupakan kata kunci dalam paradigma pertukaran sosial dan interaksionisme simbolik. Menurut penulis, Coleman tidak mau membuang konsep di atas karena (mungkin) diperlukan dalam mengkonstruksikan teori baru. Definisi di atas tidak begitu mudah untuk diterapkan, sehingga yang sering diambil dari definisi di atas adalah hubungan antara variable independen dan dependennya. Namun ada yang sering dilupakan oleh peneliti yang berlatar belakang ekonomi yaitu analisis struktural - baik dalam bentuk obyektif dan antarsubyektif.
·       Definisi Robert Putnam (1993) Menurut penulis, definisi tentang kapital sosial dari Putnam lebih eksplisit dan jelas serta dikonstruksikan dari acuan pustaka yang lebih luas, yang merupakan gabungan dari saripati dari definisi para ahli lain seperti Coleman, Glenn Loury, P.A. Wallace, A. Le Mund dll.  Menurut Putnam, Kapital Sosial menunjuk pada bagian-bagian dari organisasi sosial seperti kepercayaan, norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan yang terkoordinasi. •Dengan kata lain, kapital sosial itu bersifat produktif, memungkinkan pencapaian tujuan tertentu, yang tanpa kontribusinya tujuan itu tidak akan tercapai. Dicontohkan bagaimana petani mencari rumput dan meminjamkan alat-alat kepada petani lain. Wujud struktur sosial yang menjadi satuan analisis studi Putnam ataupun pengikut aliran ini adalah institusi sosial (termasuk di dalamnya analisis kebutuhan pokok, cara-cara pemenuhan kebutuhannya baik dalam pengembangan perilaku maupun dalam bentuk organisasi). Kekeliruan yang seringkali terjadi dalam penelitian seperti ini adalah satuan analisis organisasi lebih menonjol daripada alisisi struktural / institusional yang merupakan ciri khas analisis sosiologik.
·       Definisi Francis Fukuyama (1995) Menurut Fukuyama ada dua definisi yang bisa ditemukan dalam 2 sumber yaitu,
a. Kapital Sosial menunjuk pada kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu darinya. (Trust;1993)
b. Kapital sosial adalah serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. (The Great; 1999)
Dalam buku Trust, pembahasan tentang kapital sosial lebih banyak melihat hubungan dengan pebedaan yang sangat mencolok antara negara atau masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dan yang memiliki tingkat kepercayaan yang rendah. Sedangkan buku The Great memusatkan perhatian terhadap kekacauan (disruption) yang ditimbulkan oleh rendahnya kapital sosial.
·       Definisi Bank Dunia rumusan dari Bank Dunia ini adalah hasil dari para ahli yang tergabung dalam kelompok Advisory Council to the Vice Presidency for Environmentally Sustainable Development.  Ada 2 definisi kapital sosial menurut bank dunia yaitu:
a. Kapital sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang membentuk kualitas interaksi sosial dalam masyarakat.
b. Kapital sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang memungkinkan orang dapat bekerja sama. Definisi yang pertama terdapat kelemahan yaitu ketidakjelasan dalam mengartikan konsep-konsep yang termasuk dalam variable independen (norma, institusi dan hubungan sosial) serta kualitas interaksi sosial yang termasuk dalam variable dependen, karena ada fleksibilitas yang dapat diperoleh dari definisi ini.
·       Definisi Jonathan H. Turner (2005) Kapital sosial menunjuk pada kekuatan-kekuatan yang meningkatkan potensi untuk perkembangan ekonomi dalam suatu masyarakat dengan menciptakan dan mempertahankan hubungan sosial dan pola organisasi sosial. Menurut penulis definisi dari Turner adalah definisi kapital sosial yang lebih dekat dengan sosiologi, namun terdapat kekurangan secara operasional ketika harus digunakan untuk melakukan penelitian lapangan yaitu:
a. Kekuatan yang dimaksud sangat luas dan tidak spesisifik karena bisa menunjuk pada kekuatan personal, individual, psikologik, struktural, politik, agama, budaya, gaib, mafia, atau apa saja sepanjang dia dapat mendorong potensi untuk perkembangan ekonomi.
b. Fungsi kapital sosial hanya terbatas pada tujuan-tujuan yang bersifat ekonomi saja.
c. Definisi ini tidak memberikan alternative yang sudah dikembangkan oleh para ahli ekonomi – sosiologi (atau sosiologi perekonomian).
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan capital sosial adalah Kapital sosial dimana terciptanya kepercayaan diantara anggotanya tercipta jaringan adanya norma dan nilai yang memungkinkna untuk kerja sama. Kapital sosial ketika kelompok dan bekerjasama yang ada dalam struktur sosial bersifat embaded dan menjadi aturan bersama aeluruh masyarakat dan muncul menjadi tindakan sehari-hari dalam suatu masyarakat.

2.     Jenis / Tipe Kapital Sosial
Empat tipe utama Kapital Sosial yaitu:
o   Tipe Ikatan Solidaritas (bounded solidarity)
Capital social menciptakan mekanisme kohesi kelompok dalam situasi yang merugikan kelompok.
o   Tipe Pertukaran Timbal-balik (reciprocity transaction)
Pranata yang melahirkan pertukaran antar para pelaku
o   Tipe Nilai Luhur (value introjection)
Gagasan dan nilai, moral yang luhur, dan komitmen melalui hubungan-hubungan kontraktual dan menyampaikan tujuan-tujuan individu di balik tujuan-tujuan instrumental.
o   Tipe Membina Kepercayaan (enforceable trust)
Keempat  tipe kapital social di atas selalu terkait dengan penggunaan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu dan bersifat timbal balik. Kapital social memiliki konskuensi positif dan negatif. Konsekuensi positif berupa sumber pengawasan social, sumber dukungan bagi keluarga, dan sumber manfaat social ekonomi melalui jaringan social luar. Sedangkan konskuensi negatifnya yaitu berupa pembatasan peluang bagi pihak lain (eksklusifitas), pembatasan kebebasan individu, klaim berlebihan atas keanggotaan kelompok, dan penyamarataan norma bagi semua anggota (konformitas). 

3.     Dimensi Kapital Sosial
o   Integrasi (integration) yaitu ikatan-ikatan berdasarkan kekerabatan, etnik, dan agama.
o   Pertalian (linkage) yaitu ikatan dengan komunitas lain di luar komunitas asal berupa jejaring (network) dan asosiasi-asosiasi bersifat kewargaan (civic association) yang menembus perbedaan kekerabatan, etnik, dan agama.
o   Integritas organisasi (organizational integrity) yaitu keefektifan dan kemampuan institusi Negara untuk menjalankan fungsinya, termasuk menciptakan kepastian hokum dan menegakkan peraturan.
o   Sinergi (synergy) yaitu relasi antara pemimpin dan institusi pemerintahan dengan komunitas (state-community relations).



4.     Peranan Kapital Sosial
Konsep masyarakat sipil merupakan jejaring kerja (working network) yang tidak hanya terdiri civil society organizations, namun melibatkan partai politik, lembaga-lembaga agama dan sosial, prnata adat dan aktor-aktor individu seperti para informal tokoh-tokoh masyarakat. Jejaring ini bergerak secara setimultan dan berupaya menerapkan melalui proses demokratisasi partisasipasi  rakyat dalam pembuatan kebijakan, prinsip good governance dalam pencapaian political public goods, pemerataan distribusi kesejahteraan, prinsip non kekerasan dalam mengatasi perasalahan sosial. Gerak jejaring kerja tersebut tidak mengurangi peran kewarganegaraan, namun lebih diarahkan dalam penguatan kapasitas masyarakat sipil tersebut mengembangkan mekanisme penguatan warga dalam berhadapan dengan pasar dan negara.

Kapital sosial diperkuat nilai-nilai sosial dan kearifan lokal yang mewujudkan suatu hal dengan baik seperti nilai kebersamaan, kepranataan dan nilai-nilai sosial ertentu mampu membuat jaringan strategis sebagai wahana pembangunan masyarakat. Keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai sosial tersebut didalam kapital sosial merujuk pada bagian organisasi sosial seperti kepercayaan norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan terkoordinasi dalam masyarakat.  Kapital sosial merujuk pada institusi hubungan sikap dan nilai yang membimbing interaksi konstribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial.
Aktivitas kapital sosial merupakan pemenuhan kebutuhan bersama, pendidikan dan penanganan permasalahan sosial. Pemenuhan kebutuhan bersama terjadi dalam masyarakat dengan dengan melakukan kerjasama sosial. Kapital sosial tersebut mempererat hubungan atara anggota masyarakat serta menjadikannya hubungan yang harmonis  sehingga lebih mudah dalam menangani permasahan sosial yang ada. Penanganan permasalah sosial yang ada ini menjadikan masyarakat mudah dalam mencapai kesejahteraan dan memperlancar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Artinya, capital social itu merupakan penyebab dari suatu tindakan individual atau tindakan kolektif yang memungkinkan suatu daya guna dan daya hasil tercapai.
Kenyataan adanya perbedaan dalam perkembangan ekonomi social dan politik, yang diduga karena perbedaan dalam tingkat capital social. jadi, untuk pertumbuhan ekonomi social dan politik tinggi, harus meningkatkan kualitas capital social dalam masyarakat. Analisis terakhir terasa sangat sulit, karena seperti sudah digambarkan dalam bagian pertama buku ini, capital social itu tertambat pada struktur social obyektif makro atau struktur social intersubyektif, sehingga perubahan yang terjadi di sini praktis merupakan perubahan struktural yang sangat sulit tercapai dalam waktu singkat.
·       Peran kapital sosial dalam pembangunan
Perkembangan paradigma dan teori pembangunan telah mengalami perubahan sejak 30 tahun lalu. Perubahan ini dipicu oleh ketidakpuasan pada perkembangan pembangunan di banyak negara berkembang dan negara miskin di benua Asia dan Afrika. Paradigma pembangunan yang ada sebelumnya telah menjerumuskan negara-negara tersebut dalam kemiskinan akibat lemahnya kontrol negara terhadap pengaruh dan intervensi negara asing dalam bidang perekonomian, perdagangan, industri, budaya dan politik, yang berimbas pada lemahnya kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal ini erat kaitannya dengan tidak dimasukkannya modal sosial sebagai faktor penting dalam mempengaruhi efisiensi dan efektivitas kebijakan. Kenyataan ini menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dimensi kultural dan pendayagunaan peran lembaga-lembaga yang tumbuh dalam masyarakat untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses-proses pembangunan. Karena menurut seorang ahli bernama Fukuyama (2002) misalnya menyebutkan faktor kultural, khususnya kapital sosial menempati posisi yang sangat penting sebagai faktor yang menentukan kualitas masyarakat.


·       Peran kapital sosial dalam politik
Kapital Sosial yang tinggi, menurut Putnam (2002) membawa dampak pada tingginya partisipasi masyarakat sipil dalam berbagai bentuknya. Akibat positif yang dihasilkan adalah pemerintah akan memilki akuntabilitas yang lebih kuat. Tingginya kapital sosial akan mendorong efektifitas pemerintahan, beragam determinan memungkinkan negara berfungsi secara lebih efektif dan memiliki legitimasi. kapital sosial tinggi yang ada dalam masyarakat lebih mampu memfasilitasi hubungan antara negara dan rakyat. Hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan menjamin stabilitas politik negara.
Di tingkat lokal, kapital sosial dapat menjembatani hubungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyebarkan informasi dan mengimplementasikan program-program pembangunan. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, keterbukaan pemerintah pada masyarakat, adanya komitmen dan keinginan yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun, serta adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan  akan mendorong terciptanya pembangunan sistem pemerintahan yang baik dimana akuntabilitas dan transparansi pemerintahan berimbang dengan akses dan kontrol masyarakat terhadap pemerintahan. Hal ini juga dapat mendorong demokrasi tumbuh dari bawah dan memungkinkan pembangunan politik tidak hanya pada arus pusat tapi juga lokal.

5.     Kapital Sosial dalam Masyarakat
Secara etimologi kata masyarakat dalam bahasa indonesia berasal dalam bahasa arab; syarikah, musyarakah, yang artinya saling besekutu, kelompok berhimpun dan bersama. Kata syarikah tersimpul unsur pengertian yang berhubungan dengan pembentukan suatu kelompok, golongan atau perkumpulan. (Sidi Gazalba, 1976). Masyarakat merupakan suatu perkumpulan manusia yang berkesadaran dalam mempertahankan eksistensinya di dalam lingkungan. Dalam  rangka mempertahankan eksistensi  manusia dengan kemampuannya mengelola dan mengembangkan alam. Manusia sebagai mahluk sosial, karena ia memerlukan orang lain dalam berhubungan ataupun menjalankan aktivitasnya.  Manusia sebagai mahluk sosial tersebut maka memerlukan sebuah organisasi kemasyarakatan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup bersama. Oleh karena itu, masyarakat bukan hanya sekumpulan individu saling bersatu dan berkelompok tetapi mendiami tempat atau wilayah tertentu dengan sistem nilai dan pandangan hidup, dan kebudayaan yang dimilikinya. (Sudibyo Markus, 2009)
Gagasan tentang masyarakat sipil dalam sejarahnya muncul dalam abad ke-17 ketika pemikir seperti Thomas Hobbes dan John Locke masyarakat  sipil sebagai suatu abstraksi atas kondisi masyarakat yang dikonsepsikan dengan negara alam, yakni kondisi hipotesis dimana kehidupan manusia tidak diatur, dan manusia saling mengejar kepentingannya. Dalam keadaan seperti itu, dikhawatirkan akan terjadinnya warre (war of all against all) yang akibatnya membahayakan hak-hak fundamental individu. Selanjutnya, untuk mengatasi para individu tersebut, menyerahkan kebebasan alamiah mereka dan sepakat untuk mmasuki masyarakat yang terikat peraturan. (Adi Widjajanto dkk, 2007). Konsep masyarakat sipil yang diungkapkan oleh Hobbes dan Locke pada abad ke -17 ini megarah pada pengertian masyarakat yang beradab. Masyarakat sipil merupkan bagian dari peradaban yang berada diluar kendali pemerintah dan pasar dan termarginalisasi keduanya. Oleh karena itu pentingnay pergerakan sosial masyarakat sipil yang mampu melindunginya dari pemerintah dan pasar. (Rizal Primahendra, 2003)
Konsep masyarakat sipil merupakan jejaring kerja (working network) yang tidak hanya terdiri civil society organizations, namun melibatkan partai politik, lembaga-lembaga agama, prnata adatdan aktor-aktor individu seperti para informal tokoh-tokoh agama. Jejaring ini bergerak secara setimultan dan berupaya mengimplementasikan melalui proses demokratisasi partisasipasu rakyat dalam pembuatan kebijakan, prinsip good governance dalam pencapaian political public goods, pemerataan distribusi kesejahteraan, prinsip non kekerasan dalam mengatasi perasalahan sosial. Gerak jejaring kerja tersebut tidak mengurangi peran kewarganegaraan, namun lebih diarahkan dalam penguatan kapasitas masyarakat sipil tersebut mengembangkan mekanisme penguatan warga dalam berhadapan dengan pasar dan negara. (Adi Widjajanto dkk, 2007).
Dalam kehidupan dimasyarakat yang bersifat sehari-hari keperangkatan sosial lebih dikenal degan arisan, simpan pinjam, serikat tolong menolong, kelompok jama’ah ta’alim. Kepranataan dapat dilihat dalam upacara adat, kegiatan masyarakat seperti perkawinan, kelahiran, kematian dan yang lain.  Semuanya diperkuat nilai-nilai sosial dan kearifan lokal yang sidah melembaga dengan baik seperti nilai kebersamaan, kepranataan dan nilai-nilai sosial ertentu mampu membuat jaringan strategis sebagai wahana pembangunan masyarakat. (Moekus, 2002). Keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai sosial tersebut didalam kapital sosial merujuk pada bagian organisasi sosial seperti kepercayaan norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan terkoordinasi dalam masyarakat.  Kapital sosial merujuk pada institusi hubungan sikap dan nilai yang membimbing interaksi konstribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial. (Robert M. Z. Lawang, 2004).
Kapital sosial dioperasionalkan dalam bentuk keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai sosial yang tumbuh dalam masyarakat. Kapital sosial dalam keperangkatan yakni kelompok keagamaan yang berfungsi dalam pemeliharaan dan peningkatan keagamaan akativitas keagaamaan berdampak sosial. Kelompok berkumpul meningkatkan keagamaan dan mengumpulkan infak yang selanjutnya disalurkan pada orang yang tidak mampu, seperti orang miskin, orang jompo dan pemberian beasiswa pada anak miskin. Kelompok arisan dan koperasi simpan pinjam yang bersifat agak tertutup dan terbatas. Kelompok ini berkumpul dalam setiap bulan untuk melakukan arisan dan meminjamkan uang pada anggotanya dan dikembalikan dalam tempo tertentu. Jumlah besaran nominal maksimal peminjaman bersifat terbatas dan dikarenakan kondisi uang yang ada juga terbatas.
Aktivitas kapital sosial merupakan pemenuhan kebutuhan bersama, pendidikan dan penanganan permasalahan sosial. Pemenuhan kebutuhan bersama terjadi dalam masyarakat dengan dengan melakukan kerjasama dalam pemberian bantuan serta koperasi simpan pinjam sebagai bentuk pinjaman yang diharapkan digunakan untuk barang yang bersifat produktif. Penanganan permasalahan sosial yang terjadi dimasyarakat yakni dengan cara berkelompok (gotong royong) dalam mengerjakannya misalkan pada upacara adat, perkawinan dan kematian dalam masyarakat. Kapital sosial tersebut mempererat hubungan atara anggota masyarakat serta menjadikannya hubungan yang harmonis  sehingga lebih mudah dalam menangani permasahan sosial yang ada. Penanganan permasalah sosial yang ada ini menjadikan masyarakat mudah dalam mencapai kesejahteraan dan memperlancar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

6.     Contoh Kasus dalam Kapital Sosial
Banyak peneliti yang mengkaji hubungan antara human kapital dan sosial kapital, serta pengaruh sosial kapital dari akumulasi human capital. Human kapital berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan yang baik dipengaruhi oleh sosial kapital horizontal. Menurut Part (2003) mengatakan ada tiga arah penelitian dari penelitian bidang kapital ini, yaitu sosial kapital dan prestasi anak, (ketidakmerataaan atau ketidak stabilan) dan educational attainment (Hasil yang dicapai), educational credentials (surat kepercayaan atau Mandat) dan labour market.
a. Sosial Kapital dan Prestasi Pendidikan Anak
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa social capital merupakan faktor penting bagi prestasi pendidikan seorang anak. Dalam dunia kerja, menurut Coleman (1988) generasi human capital sangat tergantung pada modal finansial, human capital dan sosial kapital para orang tua, hubungan antara orang tua dan anak akan memberikan akses human kapital dan sosial kapital dari orang tua. Komunitas human kapital juga akan membantu menghasilkan human kapital dengan menyediakan sumber daya dasar anak dimana masyarakat mendorong prestasi pendidikan bagi anak-anak.
Israel dan Beaulieu (1995) yang melakukan penelitian tentang peran sosial kapital untuk mempromosikan prestasi pendidikan anak Sekolah Menengah Atas di Amerika menemukan bahwa hubungan keluarga, human kapital dan modal finansial semuanya berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan drop out siswa. Menurut Part (2003) hal tersebut terjadi karena hubungan positif tersebut memberikan informasi pekerjaan dan sekolah kepada orang tua dan anak. Pengaruh positif lain adalah anak-anak dapat mengembangkan keterampilan lebih baik dari yang diterima dari orang tua mereka. Pengaruh negatif dapat terjadi jika orang tua kurang menyediakan waktu untuk sosialisasi bagi anak. Jadi, kurangnya perhatian sosial kapital orang tua akan mengurangi kinerja pendidikan anak.
b. Ketidakstabilan Pendapatan dan Hasil Pendidikan yang Dicapai
Mayer (2001) memperkirakan pengaruh perubahan ketidakstabilan pendapatan terhadap capaian hasil pendidikan dan atas perbedaan dalam pencapian hasil pendidikan antara anakanak orang kaya dengan anak orang miskin, atau perubahan atas pendapatan secara keseluruhan. Menurut Mayer (2001) menemukan bahwa ketidakseimbangan pendapatan dapat berpengaruh terhadap capaian hasil pendidikan, melalui; pemberian insentif untuk sekolah, penurunan utilitas dari pendapatan keluarga, proses untuk mendapat pendapatan sendiri, misalnya perubahan proses politik dan perubahan segresi ekonomi. Disamping itu mayer juga mengatakan bahwa ketidakstabilan Vol. 17 No. 2, September 2010 Jurnal Bisnis dan Ekonomi 179 pendapatan juga berkontribusi terhadap peningkatan ketidakstabilan pencapaian hasil pendidikan yang diperoleh antara anak orang miskin dan anak orang kaya, yang akhirnya akan berpengaruh pada generasi yang akan datang. Disamping itu, masalah peningkatan pengeluaran setiap siswa pada tingkat sekolah dasar, sekolah menengah dan pendidikan strata satu akan berhubungan dengan ketidakseimbangan negara dan akan meningkatkan pencapaian hasil pendidikan yang diperoleh.
c. Pendidikan dan Pasar Tenaga Kerja
Banyak perdebatan tentang mandat atau kepercayaan pendidikan berkontribusi terhadap andil setiap individu. Lee dan Brinton (1996) yang meneliti pada mahasiswa di Korea Selatan pengaruh universitas terhadap kesuksesan pasar tenaga kerja. Lee dan Brinton mengindentifikasikan bahwa instutusi pendidikan menyediakan sosial kapital lembaga dimana yang berbeda dengan sektor sosial kapital privat yang dibagi melalui jaringan keluarga dan teman. Peran dari dua tipe sosial capital dapat menilai dan praktek rekrutmen dalam perusahaan. Hasil penelitian mereka menyarankan bahwa mahasiswa dan mahasiswi yang direkrut melalui saluran informal akan bekerja keras terhadap sosial kapital privat.
Sedangkan mahasiswa yang dilatih melalui universitas akan menghadapi sosial kapital kelembagaan. Sedangkan Montgomery (1992) yang menganalisis ukuran dan komposisi jaringan sosial berpengaruh terhadap proses pencarian kerja. Montgomery menemukan bahwa individu-individu dengan jaringan kerja yang besar dan ikatan lemah lebih suka menerima banyak pekerjaan dengan menerima gaji yang banyak. Maka karena itu ukuran jaringan kerja berpengaruh positif gaji para pencari kerja.
Banyak studi empiris yang mengatakan bahwa ada hubungan antara human capital dan social capital yang saling mempengaruhi. Berdasarkan studi yang telah dilakukan sebelumnya dilapangan ditemukan dalam rangka melihat social capital dalam penciptaan human capital. Pertama, Social capital dan prestasi pendidikan anak-anak. Hal ini jelas bahwa social capital merupakan menentukan pendidikan anak-anak, generasi dari human capital sangat tergantung pada pada keuangan keuarga, human capital orang tua, dan social capital yaitu hubungan antara orang tua dan anak-anak dimana seorang anak mempunyai akses pada human dan social capital ke orang tua.
Kedua, Ketidaksamaan pendapatan dan pencapaian pendidikan Diperkirakan ada pengaruh pada perubahan ketidaksamaan pendapatan atau pencapaian pendidikan yaitu pendidikan antara anak orang kaya dan miskin. Mayer (2001) mengemukakan ada 3 (tiga) pengaruh dari ketidaksamaan pendapatan dalam pencapaian pendidikan seorang anak yaitu persediaan insentif untuk sekolah agar hasil lebih tinggi, penurunan manfaat dari pendapatan keluarga, dan dalam fokus pendidikan akan merefleksikan kontribusi pada human, social dan cultural capital. Institusi pendidikan akan menyediakan dasar institusi social capital dimana ada perbedaan antara individu dalam social capital yang diuntungkan dengan jaringan keluarga dan pertemanan.


d. Social Kapital Sebagai Faktor Pembangunan
Ekonomi Teori pertumbuhan ekonomi neo klasik secara khusus menyatakan bahwa modal fisik, buruh dan teknologi merupakan faktor utama dalam perkembangan ekonomi. Model tersebut jika ditambahkan human bapital akan menjadi model pertumbuhan endogen atau disebut faktor produksi (Lucas, 1988) Ada dua pendekatan yang berhubungan human capital terhadap pertumbuhan ekonomi. Alasan pertama nilai pertumbuhan ekonomi yang dihubungkan dengan akumulasi angka human capital (Lucas, 1988). Kedua, angka pertumbuhan didasarkan pada jumlah human kapital (Aghion,1998). Perkembangan terbaru dalam teori pertumbuhan ekonomi yaitu human kapital menciptakan ekternalitas positif, seperti; modal finansial tidak membuat arus finansial terhadap negara miskin dengan tingkat pendidikan rendah. Sebab pendidikanlah seorang individu akan lebih produktif yang akhirnya akan menambah tenaga kerja yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan nasional.
Teori sosial kapital membantu menjelaskan partisipasi jaringan kerja informal dan Ghazali Syamni Jurnal Bisnis dan Ekonomi 180 kepercayaan atas nilai-nilai yang menjadi bagian modal dalam masyarakat. Hampir semua kegiatan ekonomi berhubungan dengan hubungan jaringan sosial kapital dan pengaruhnya terhadap produktifitas di tingkat mikro dan makro level. Hubungan informal tidak secar langsung akan meningkatkan kesejahteraan tapi tanpa hubungan ini kesejahteraan akan sangat sulit untuk dicapai (Evan, 1996). Dalam banyak hal, sosial kapital dimasyarakat akan meningkatkan total faktor produktifitas karena akan meningkatkan kuantitas dan kualitas sosial kapital akan mempengaruhi kapabilitas manajerial privat atau publik. Kapabilitas manajerial akan baik ketika sosial kapital akan mengurangi biaya informasi, biaya transaksi dan risiko serta mambantu menghindari moral hazard dan masalah adverse selection (Meier, 2002).

Selanjutnya pengelolaan risiko, shock dan peluang merupakan kunci untuk menacapai pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ketertinggalan sosial kapital menjadikan alasan rendahnya pertumbuhan GDP di beberapa negara bekas sosialis. Jadi masalah fisik dan human capital adala awal dari langkah perkembangan (Paldam, 2000). Menurut World Bank (2003) sosial kapital hal penting dalam pengentasan kemiskinan dengan memperbaiki ketinggalan hubungan ekonomi dan sumber informasi. Akhirnya, dalam pembangunan ekonomi, masih ada inkonsistensi hubungan antara sosial kapital dan potensi pembangunan ekonomi yang menjadi bukti lebih jelas pada tingkat individu. Kemampuan individu untuk menggunakan hubungan dalam menyelesaikan tujuan ekonomi akan berhubungan negatif atau positif terhadap pertumbuhan ekonomi di level masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar